PELATIHAN SINGKAT TENTANG KEWENANGAN MENGADILI PERKARA PERSAINGAN USAHA BAGI HAKIM DAN PANITERA/ PANITERA MUDA PENGADILAN NIAGA DI MEDAN
Jumat, 19 Februari 2021, Sehubungan dengan surat dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Nomor 54/ Bld.3/ Dik/ S/ 2/ 2021 perihal Pelatihan Singkat tentang Kewenangan Mengadili Perkara Persaingan Usaha bagi Hakim dan Panitera/ Panitera Muda Pengadilan Niaga di Medan, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai DR. Salomo Ginting, S.H., M.H., telah mengikuti dan berpartisipasi secara aktif sebagai peserta di dalam kegiatan pelatihan tersebut.
Kegiatan pelatihan tersebut dibagi dalam 2 Tahapan Pembelajaran. Tahap 1 setiap peserta belajar mandiri ( online mandiri ) mempelajari bahan ajar pelatihan melalui e-learning dan Tahap 2 dilanjutkan dengan pembelajaran secara klasikal yang bertempat di Hotel Cambridge Medan.
Dalam kegiatan pembelajaran Tahap 2 acara dibuka oleh Bambang H. Mulyono selaku Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung R.I., kemudian dilanjutkan dengan materi pelatihan yang dibawakan oleh penceramah / pengajar dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan. Acara tersebut berlangsung dengan hikmat selama 5 hari dan ditutup oleh Setyawan Hartono, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara kemudian diakhiri dengan foto bersama.