Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Gugatan No.22/Pdt.G/2023/PN Tjb.
Tanjungbalai, Selasa, (22/08/2023).
Pengadilan Negeri Tanjung Balai yang diperiksa Oleh Ketua Majelis Ibu Yanti Suryani, S.H., M.H beserta Hakim Anggota, Panitera Pengganti dan Jurusita melaksanakan Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Gugatan No. 22/Pdt.G/2023/PN Tjb antara Penggugat PT. Sumber Sawit Makmur melawan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, dkk.