Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Gugatan No.38/Pdt.G/2023/PN Tjb
Tanjungbalai, Senin, (02/10/2023).
Pengadilan Negeri Tanjung Balai yang diperiksa Oleh Ketua Majelis Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H beserta Hakim Anggota, Panitera Pengganti dan Jurusita melaksanakan Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Gugatan No. 38/Pdt.G/2023/PN Tjb antara Penggugat Abdul Kadir melawan Soeheri.