RAPAT PEMANTAPAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM PADA PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI
Tanjung Balai – (Humas/IT) Selasa, 23 Februari 2021.
Pengadilan Negeri Tanjung Balai menggelar rapat pemantapan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada hari Selasa, 23 Februari 2021, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tanjung Balai Kelas II. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Dedy Adi Saputra, S.H.,M.Hum.
Dalam sambutan pembuka rapat tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai menyampaikan apresiasi kepada seluruh Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Tanjung Balai yang telah bekerja keras sehingga Pengadilan Negeri Tanjung Balai menjadi salah satu unit kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Pengadilan Tinggi Medan kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum berdasarkan Surat Nomor W2.U/649/OT.01.3/2/2021 tanggal 9 Februari 2021.
“Sebagai unsur pimpinan Pengadilan Negeri Tanjung Balai, kami sampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Tanjung Balai yang telah bekerja keras, sehingga saat ini Pengadilan Tinggi Medan telah mengusulkan Pengadilan Negeri Tanjung Balai menjadi salah satu unit kerja untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2021”, imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, para Hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Balai juga telah menyiapkan serta memaparkan rencana kerja masing-masing area kerja pembangunan Zona Integritas. Adapun para hakim yang ditugaskan menjadi koordinator pada 6 (enam) area pembangunan Zona Integritas yaitu: (1) Habli Robbi Taqqiya, S.H., selaku Koordinator Area Manajemen Perubahan; (2) Wahyu Fitra, S.H., selaku Koordinator Area Penataaan Tata Laksana; (3) Nopika Aritonang, S.H., selaku Koordinator Area Penataan Sistem Manajemen SDM; (4) Anita Meilyna S. Pane, S.H., selaku Koordinator Area Penguatan Akuntabilitas; (5) Yustika Ramadhani Lubis, S.H., selaku Koordinator Area Penguatan Pengawasan, dan yang terakhir (6) Joshua J.E Sumanti, S.H., selaku Koordinator Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Rencana Kerja yang telah dipaparkan oleh Para Hakim selaku Koordinator masing-masing area akan direalisasikan sepanjang tahun 2021 sesuai jadwal monitoring dan evaluasi yang telah tersusun. Dengan demikian, capaian target masing-masing rencana kerja dapat tersebut dipantau pencapaiannya.