Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tanjung Balai
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Tanjung Balai.