Wilayah Yurisdiksi
Pengadilan Negeri Tanjungbalai mempunyai wilayah hukum 20 (dua puluh) kecamatan yang meliputi :
A.Wilayah Kota Tanjungbalai Asahan yaitu :
1.Kecamatan Datuk Bandar.
2.Kecamatan Datuk Bandar Timur.
3.Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
4.Kecamatan Tanjung Balai Utara.
5.Kecamatan Teluk Nibung.
6.Kecamatan Sei Tualang Raso.
B. Sebahagian wilayah Kabupaten Asahan yaitu :
1.Kecamatan Tanjung Balai.
2.Kecamatan Air Joman.
3.Kecamatan Simpang Empat.
4.Kecamatan Pulau Rakyat.
5.Kecamatan Bandar Pulau.
6. Kecamatan Sei Kepayang Barat
7.Kecamatan Sei Kepayang Timur
8.Kecamatan Silau Laut
9.Kecamatan Aek Kuasan
10.Kecamatan Aek Ledong
11.Kecamatan Rahuning
12.Kecamatan Aek Songsongan
13.Kecamatan Simpang Empat
14.Kecamatan Teluk Dalam